TUJUAN
PEMBELAJARAN
Tujuan pembelajaran
adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah
mengikuti kegiatan pembelajarantercapainya perubahan perilaku atau kompetensi
pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran
Tujuan tersebut dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang menarik untuk digarisbawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Tujuan tersebut dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik. Yang menarik untuk digarisbawahi yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Upaya merumuskan
tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun
siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari
tujuan pembelajaran, yaitu:
1.
Memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan
belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan
belajarnya secara lebih mandiri;
2.
Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar;
3. Membantu
memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran;
4.
Memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam pendekatan masalah khusus dalam pembelajaran
atau sering di kenal dengan istilah SME, mendeskripsikan bahwa pendekatan ini
akan menciptakan pembelajaran yang spesifik sesuai dengan bidangnya. Pendekatan
ini lebih mempertimbangkan apa yang harus dipelajari tentang materi tersebut.
Tidak bisa dipungkiri bahwa identifikasi tujuan pembelajaran melalui pendekatan
masalah khusus dalam pembelajaran, mengandung makna sebagai pengetahuan dan
pengertian berdasarkan informasi yang diterima.
Pendekatan berikutnya yaitu pendekatan penguraian isi
pembelajaran. Pendekatan ini lebih menetapkan berdasarkan fakta-fakta dari
masalah yang di tampilkan, tapi sebuah asumsi menyatakan bahwa frekuensi akan
mempengaruhi masalah seperti siswa yang berada dalam kelas unggul tetapi tidak
belajar dengan tipe yang benar atau yidak sesuia dengan isi pembelajaran.
Pendekatan ini sering terjadi jika ”tipe yang benar dan sesuai dengan isi
pembelajaran” sesuai denga isi standar kurikulum dan bagan kerja, perangkat
pembelajaran, pelatihan manual, dan lain sebagainya. Masalah pada pendekatan
ini, harus sesuai dengan standar isi dimana tidak banyak yang sesuai atau tidak
ada jalan keluar yang cukup mampu untuk organisasi atau kebutuhan sosial.
Tujuan khusus melalui pendekatan tugas akan valid jika
melalui perencanaan yang tepat dan melalui latihan dengan petugas yang ahli
dalam pelatihan tersebut atau jika pendesain pembelajaran dapat melatih
pemahaman dan kecakapan untuk mengkonfirmasi atau mengubah tujuan pembelajaran
setelah menemukan fakta. Pendekatan yang keempat yaitu pendekatan pada
teknologi penampilan, dimana dalam tujuan pembelajaran disusun dalam menanggapi
masalah atau kesempatan dalam sebuah struktur. Tidak ada pertimbangan atas
gagasan sebelumnya dari apa yang harus dipelajari dari apa yang akan termasuk
dalam tujuan pembelajaran atau dalam kenyataan adanya kebutuhan untuk semua
pembelajaran. Pendesain terlibat dalam analisis pelaksanaan dan proses asesmen
kebutuhan untuk mengidentifikasi masalah dengan tepat, dimana hal tersebut
bukanlah tugas yang mudah.
Kegiatan menyusun rencana pembelajaran merupakan salah
satu tugas penting guru dalam memproses pembelajaran siswa. Dalam perspektif
kebijakan pendidikan nasional yang dituangkan dalam Permendiknas RI No. 52
Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa salah satu komponen dalam
penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan
pembelajaran yang di dalamnya menggambarkan proses dan hasil belajar yang
diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
Agar proses pembelajaran dapat terkonsepsikan dengan
baik, maka seorang guru dituntut untuk mampu menyusun dan merumuskan tujuan
pembelajaran secara jelas dan tegas. Dengan harapan dapat memberikan pemahaman
kepada para guru agar dapat merumuskan tujuan pembelajaran secara tegas dan
jelas dari mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya.
Salah satu sumbangan terbesar dari aliran psikologi
behaviorisme terhadap pembelajaran bahwa pembelajaran seyogyanya memiliki
tujuan. Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan
oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh Robert Mager pada
tahun 1962 kemudian sejak pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin
meluas hampir di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini
dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F.
Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak
dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat
kompetensi tertentu. Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa
tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam
perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk
menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington (1984) bahwa
tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai
hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan
pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan
tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran
Tujuan
pembelajaran adalah sejumlah hasil pembelajaran yang diharapkan tercapai oleh
siswa setelah melakukan aktivitas belajar yang umumnya meliputi pengetahuan,
keterampilan dan sikap-sikap baru. Tujuan merupakan komponen yang penting dalam
pembelajaran. Semua aktivitas guru dan siswa diarahkan untuk mencapainya tujuan
tersebut dan menjadi pedoman dalam mengukur tingkat keberhasilan proses
pembelajaran. Untuk itu, langka awal dalam merancang pembelajaran adalah
merumuskan tujuan dengan jelas, tepat dan mudah dipahami.
Perumusan
tujuan yang jelas dalam pembelajaran menjadi sangat penting disebabkan beberapa
alasan, antara lain:
a.
Rumusan tujuan
dapat digunakan untuk melakukan kegiatan evaluasi terhadap keberhasilan
kegiatan pembelajaran. Suatu proses dikatakan berhasil apabila siswa dapat
mencapai tujuan secara optimal.
b.
Tujuan
pembelajaran dapat dijadikan sebagai pedoman dan paduan kegiatan siswa. Guru
juga dapat merancang tindakan-tindakan yang dapat membantu siswa belajar.
c.
Tujuan
pembelajaran dapat membantu guru mendesain sistem pembelajaran, seperti
menentukan materi, metode, strategi, alat, media dan sumber belajar, juga
merancang alat evaluasi.
d.
Tujuan
pembelajaran dapat digunakan sebagai control dalam menentukan batas-batas dan kualitas
pembelajaran serta menentukan daya serap siswa dan kualitas instituti itu
sendiri.
Ada
beberapa jenjang tujuan yang dipahami oleh guru / calon guru, mulai dari tujuan
pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikuler, tujuan khusus
pembelajaran (standart kompetensi) sampai tujuan khusus pembelajaran
(kompetensi dasar). Proses pembelajaran tanpa tujuan arah. Oleh sebab itu,
tujuan pendidikan dan pembelajaran secara keseluruhan harus dikuasai oleh guru.
Dalam
konteks pembelajaran berbasis kompetensi, acuan yang dapat digunakan dalam
merumuskan tujuan antara lain:
a.
Rumusan tujuan
pembelajaran harus memiliki aspek kecakapan generik atau
kecakapan proses yang dipersyaratkan dimiliki
siswa agar dapat menguasai dan memiliki kemampuan dasar suatu disiplin
keilmuan. Sebagai contoh unsur kecakapan generik yang dipersyaratkan antara
lain adalah observasi (pengamatan), pengukuran, pengambilan kesimpulan
inferensi, komunikasi, prediksi, menetapkan hipotesis, merancang penelitian dan
permodelan. Rumusan tujuan pembelajaran yang berkaitan dengan aspek ini disebut
dimensi kecakapan proses atau metodological objectives.
b.
Rumusan tujuan
pembelajaran harus memiliki unsur materi pembelajaran (content objectives).
Mengingat banyaknya materi yang disajikan, maka konsep-konsep dasar keilmuan
yang harus dimiliki siswa secara tuntas dalam proses belajar intrakurikuler,
dan materi pelajaran yang dapat diberikan dalam kegiatan kurikuler. Dalam
pembelajaran bahasa, materi esensial diorganisasikan dalam tema, sedangkan
dalam mata pelajaran kelompok efektif seperti agama dan sejarah, maka materi
esensial berupa nilai-nilai dan sikap, yang baru dikuasai siswa, dalam arti
nilai-nilai tersebut diorganisasikan siswa dalam sistem nilainya.
c.
Rumusan tujuan
pembelajaran harus memiliki nilai-nilai moral yang dapat diunjuk kerja siswa
(attitdional performance) setelah selesai belajar.
d.
Rumusan tujuan
pembelajaran harus memiliki unsur kegiatan siswa dalam mengaplikasikan
kompetensi dasar dalam kehidupan sehari-hari.
e.
Rumusan tujuan
pembelajaran harus dapat dijadikan acuan dalam pengembangan indikator
keberhasilan belajar siswa.
Dengan
mengacu pada lima rambu-rambu perumusan tujuan diatas, diharapkan tujuan
pembelajaran dinyatakan dalam rumusan kemampuan (kompetensi) dasar. Hasil
belajar siswa dapat diunjuk kerjakan, baik dalam bentuk untuk kerja verbal
(verbal competence), untuk kerja perbuatan (pshyical competence) dan untuk
kerja sikap (attitudional competence) yang keseluruhannya menggambarkan
perpaduan (integrasi) antara ucapan, sikap dan perbuatan (kongnitif, efektif,
dan psikomotor).
Tujuan
Pendidikan Nasional,Institusional,Kurikuler,Instruksional
Tujuan Pendidikan
Ketika kita melakukan sesuatu hal, pasti ada alasan atau tujuan mengapa kita melakukan hal tersebut. Tujuan menjadi acuan atau target apa yang ingin kita capai dalam melakukan sesuatu. Sama halnya seperti pendidikan, pendidikan dilaksanakan karena ada tujuan yang melatarbelakanginya.
Tujuan pendidikan adalah salah satu unsur pendidikan berupa rumusan tentang apa yang harus dicapai oleh anak didik, yang berfungsi sebagai pemberi arah bagi semua kegiatan pendidikan.
Tujuan pendidikan menjadi pedoman dalam rangka menetapkan isi pendidikan, cara – cara mendidik atau metode pendidikan, alat pendidikan, dan menjadi tolak ukur dalam rangka melakukan evaluasi terhadap hasil pendidikan.
Hierarki Tujuan Pendidikan
Pengkhususan dari tujuan umum pendidikan antara lain akan mengahasilkan rumusan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional ini bersifat ideal dan belum operasional. Dalam upaya pencapaiannya, tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan lebih lanjut sehingga bersifat operasional dan mudah dievaluasi. Penjabaran tujuan pendidikan nasional menghasilkan hierarki tujuan pendidikan sebagai berikut :
Ketika kita melakukan sesuatu hal, pasti ada alasan atau tujuan mengapa kita melakukan hal tersebut. Tujuan menjadi acuan atau target apa yang ingin kita capai dalam melakukan sesuatu. Sama halnya seperti pendidikan, pendidikan dilaksanakan karena ada tujuan yang melatarbelakanginya.
Tujuan pendidikan adalah salah satu unsur pendidikan berupa rumusan tentang apa yang harus dicapai oleh anak didik, yang berfungsi sebagai pemberi arah bagi semua kegiatan pendidikan.
Tujuan pendidikan menjadi pedoman dalam rangka menetapkan isi pendidikan, cara – cara mendidik atau metode pendidikan, alat pendidikan, dan menjadi tolak ukur dalam rangka melakukan evaluasi terhadap hasil pendidikan.
Hierarki Tujuan Pendidikan
Pengkhususan dari tujuan umum pendidikan antara lain akan mengahasilkan rumusan tujuan pendidikan nasional. Tujuan pendidikan nasional ini bersifat ideal dan belum operasional. Dalam upaya pencapaiannya, tujuan pendidikan nasional perlu dijabarkan lebih lanjut sehingga bersifat operasional dan mudah dievaluasi. Penjabaran tujuan pendidikan nasional menghasilkan hierarki tujuan pendidikan sebagai berikut :
Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional merupakan tujuan yang ingin dicapai dan didasari oleh falsafah negara Indonesia (didasari oleh pancasila).
Tujuan pendidikan nasional yaitu tujuan dari keseluruhan satuan, jenis dan kegiatan pendidikan, baik pada jalur pendidikan formal, informal dan nonformal dalam konteks pembangunan nasional. Tujuan pendidikan nasional indonesia adalah untuk “berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (Bab II Pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2003).
Tujuan Institusional / Lembaga
Tujuan institusional merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap sekolah atau lembaga pendidikan. Tujuan institusional ini merupakan penjabaran dari tujuan pendidikan sesuai dengan jenis dan sifat sekolah atau lembaga pendidikan. Oleh karena itu, setiap sekolah atau lembaga pendidikan memiliki tujuan institusionalnya sendiri – sendiri. Tidak seperti tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional lebih bersifat kongkrit. Tujuan institusional ini dapat dilihat dalam kurikulum setiap lembaga pendidikan.
Tujuan Kulikuler
Tujuan kulikuler adalah tujuan yang ingin dicapai oleh setiap bidang studi. Tujuan ini dapat dilihat dari GBPP (Garis – garis Besar Program Pembelajaran) setiap bidang studi. Tujuan kulikuler merupakan penjabaran dari tujuan institusional sehingga kumulasi dari setiap tujuan kulikuler ini akan menggambarkan tujuan istitusional. Artinya, semua tujuan kulikuler yang ada pada suatu lembaga pendidikan diarahkan untuk mencapai tujuan institusional yang bersangkutan.
Tujuan Instruksional / Tujuan Pembelajaran
Tujuan instruksional adalah tujuan yang ingin dicapai dari setiap kegiatan instruksional atau pembelajaran. Tujuan ini seringkali dibedakan menjadi dua bagian, yaitu :
Tujuan Instruksional (tujuan pembelajaran) Umum
Tujuan instruksional umum adalah tujuan pembelajaran yang sifatnya masih umum dan belum dapat menggambarkan tingkah laku yang lebih spesifik. Tujuan instruksional umum ini dapat dilihat dari tujuan setiap pokok bahasan suatu bidang studi yang ada di dalam GBPP.
Tujuan Instruksional (tujuan pembelajaran) Khusus
Tujuan instruksional khusus merupakan penjabaran dari tujuan instruksional umum. Tujuan ini dirumuskan oleh guru dengan maksud agar tujuan instruksional umum tersebut dapat lebih dispesifikasikan dan mudah diukur tingkat ketercapaiannya.
SUMBER
http://dataserverku.blogspot.com/2012/02/tujuan-pembelajaran.html
http://dalimunthehendraeducation.blogspot.com/2013/03/tujuan-pendidikan-nasionalinstitusional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar